Pelaku Begal Ojol Maxim di Kota Serang Dibekuk Polisi

Tersangka penusuk driver ojol RH di hadapan penyidik Polresta Serang.

SERANG – Satuan Reserse Polresta Serang menangkap begal ojek online yang melancarkan aksinya pada Minggu malam, 11 Juni 2023 malam. Sebelumnya pelaku berpura-pura menjadi penumpang.

Awal kejadian, pelaku memesan ojek online Maxim menggunakan aplikasi dari ponsel sang teman. Titik jemput di Terminal Pakupatan Serang dengan tujuan Curug, Kota Serang.

Ariyanto, driver Maxim yang mengendarai Yamaha Fino dengan nomor polisi A 2415 HW langsung menjemput pelaku tanpa rasa curiga. Pelaku pun duduk di belakang korban hingga titik antar. Pada saat sampai di Curug, pelaku meminta korban untuk melanjutkan perjalanan hingga ke Kemanisan Masjid, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Di tempat sepi, korban yang sudah berbekal senjata tajam jenis pisau rambo langsung menusuk pundak korban. Seketika korban terjatuh dari motor. “Kami jatuh berdua. Saya tusuk sekali di pundak, dia lari. Motor saya bawa kabur,” kata pelaku di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Serang, Selasa (13/6/2023).

Korban yang bersimbah darah ditinggalkan pelaku. Motor korban kemdudian digunakan pelaku untuk keperluan berangkat ke tempat kerja.

Setelah kejadian tersebut, korban meminta pertolongan kepada warga sekitar. Oleh warga, korban dibawa ke RSUD Banten.

Dikonfirmasi akan penangkapan tersebut, Kasi Humas Polresta Serang AKP Iwan Sumantri membenarkan peristiwa tersebut. Tersangka RH (24) warga Kecamatan Curug, Kota Serang kini diamankan di ruang tahanan Mapolresta Serang. 

#judionline #judislot #beritaviral #promojudi #beritaterkini #slotonline #slotgacor

Pegawai Bank di Jayapura Tilap Rp 1,4 Miliar Duit Nasabah buat Judi Online

Pegawai bank berinisial RSSM (26) di Kota Jayapura, Papua ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Rp 1,4 miliar.

Jakarta – Pegawai bank di Jayapura, Papua, berinisial RSSM (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Rp 1,4 miliar. Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk judi online.

“Kita bisa menetapkan saudara RSSM salah satu pegawai bank plat merah di Jayapura sebagai tersangka,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Marvie de Queljoe kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (5/9/2023).

Tersangka diduga menggunakan modus mengirim uang dari nasabah yang baru ke rekening pribadinya. Kemudian uang tersebut disetor ke situs judi online.

“Kemudian dari situ dia langsung menggunakan ATM tersebut. Mengirim uang tersebut ke rekening dia. Kemudian disetorkan ke situs judi online,” ungkapnya.

Polisi mengatakan total uang yang ditransfer ke rekening pelaku sebesar Rp 1,4 miliar. Namun, tersangka telah mengembalikan uang tersebut senilai Rp 300 juta sehingga, berdasarkan hasil audit internal bank, kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit internal dari bank tersebut diperoleh hasil kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar,” imbuhnya.

#judionline #judislot #beritaviral #promojudi #beritaterkini #slotonline #slotgacor