Entah apa yang merasuki pikiran dua kakak beradik yang nekat membunuh pasangan suami istri berinisial D dan DS di ruko, Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023. Keduanya ternyata merupakan rekan kerja dari pasutri yang kini tewas karena luka tusukan.
“Korban suami istri diserang pakai pisau. Meninggal dunia di tempat,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono.
Motif pembunuhan pasutri, diduga AH dan JZ merasa kesal dan sakit hati dengan D dan DS. Mereka mengaku sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang membuat kedua tersangka tersinggung.
“Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka ucapannya,” ungkap Widya.
“Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut,” tambahnya.
Atas kejadian ini, AH dan JZ pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati, maupun hukuman kurungan penjara seumur hidup.
Sebelum diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan AH dan JZ yang hendak melarikan diri. Kedua tersangka ketahuan bersembunyi di bangunan sebelah TKP kejadian.
“Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri,” kata Widya.
“Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap,” sambungnya.
Usai diamankan, Widya mengatakan untuk saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi jenazah D dan DS untuk mengetahui pasti luka dari kedua korban tersebut.
“Luka tusukan benda tajam. Masih menunggu hasil autopsi,” kata dia.
#beritaterkini, #beritaviral, #judionline, #judislot, #promojudi