Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin (1/4). Diketahui, dalam penggeledahan ini Kejagung menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper diamankan dari kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan terbaru, Selasa (2/4)
“Informasi dari temen-temen penyidik Kejaksaan Agung berhasil melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil dan Mini Cooper. Kemudian juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen berupa surat-surat termasuk dokumen, barang bukti elektronik seperti CCTV, komputer dan barang-barang berharga yang tidak bisa disebutkan karena masih diverifikasi,” kata Ketut.
Meski sudah menyita dua mobil mewah Harvey Moeis, namun Ketut belum bisa memastikan apakah jet pribadi suami Sandra Dewi ini juga akan turut diamankan.
“Sampai saat ini teman-teman masih melakukan pendataan. Tidak saja aset yang berupa bergerak dan tidak bergerak, bahkan aset dari luar negeri pun kita akan melakukan pendataan,” jelasnya.
Sementara itu, aset-aset tersebut kini sudah diamankan di Kejagung RI. Hanya saja, belum ada tindak lanjut soal akan diapakan aset-aset yang diduga hasil korupsi itu.
“Proses penyitaan akan kami akan lakukan terus. Nanti kalau memang ada dugaan korupsi, aset akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara. Tapi kalau itu milik orang lain, nanti akan ada proses sendiri,” jelas Ketut Sumedana.