Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Sebut Kasus Jessica Wongso Peradilan Sesat

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Sebut Kasus Jessica Wongso Peradilan Sesat

Pasca dirilisnya film dokumenter ‘Ice Cold’ jutaan pasang mata kembali menyoroti kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama proses persidangan kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin. Hasilnya, banyak masyarakat yang kini justru meyakini bahwa Jessica Wongso bukan lah pelaku dari pembunuhan ini.

Oleh karenanya, masyarakat dari beragam lapisan masyarakat lantas menyerukan kekecewaan mereka terhadap peradilan negeri ini. Mulai dari pihak kuasa hukum Jessica, hingga publik figur ternama. Namun kali ini, kekecewaan tersebut muncul dari pihak yang pernah menjabat di kepolisian Indonesia, yaitu mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.  

Tak main-main, Susno Duadji bahkan tak segan menyebut penyidikan dan pengadilan kopi sianida sebagai peradilan sesat. Hal ini diutarakannya setelah melihat tidak ada satupun elemen peradilan yang buka suara mengenai kasus ini. Bagi Susno Duadji, hal ini seakan menjadi bukti bahwa hal-hal yang dibicarakan masyarakat merupakan kenyataan.

“Begini ya, saya terlebih dahulu mendasari ini kepada satu film Ice Cold ya, yang kedua di podcast-podcast beredar gitu, dan kita lihat tidak ada bantahan dari Mahkamah Agung, tidak ada bantahan dari Kejaksaan, tidak ada bantahan resmi berarti apa yang di film itu dan apa yang ada di medsos itu mendekati benar. Nah kalau itu benar, maka peradilan terhadap Jessica ini saya katakan peradilan sesat” ujar Susno Duadji (6/12) .

Dalam kesempatan ini, Susno Duadji pun menjelaskan alasannya menyebut kasus ini sebagai peradilan sesat. Menurutnya, tidak ada bukti yang menguatkan klaim kejaksaan bahwa Jessica Wongso merupakan pembunuh Mirna.

“Terlalu benar menghukum seseorang, dengan tidak ada alat bukti yang bersifat direct. Contohnya apa, kok hakim berani mengambil keyakinan bahwa Jessica lah pelakunya” sambungnya

Terlebih lagi, film dokumenter ‘Ice Cold’ justru banyak memaparkan bukti-bukti kuat yang menyatakan sebaliknya. Contohnya adalah keterangan saksi-saksi ahli yang dibawa oleh pihak kuasa hukum Jessica Wongso, seperti dr. Djaja.

“Tetapi dari film itu yang kita tonton, dan dari statement para pengacara, dari statement keterangan ahli, tak ada yang menyatakan bahwa Jessica yang memasukkan racun itu, tapi hanya berdasarkan dengan Jessica duduk di meja, kemudian menutupi dengan tas, oh Jessica lah pelakunya, ini terlalu sumir!” tegasnya.


#beritaterkini
#beritaviral#judionline#judislot#promojudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *