Bunuh Maling Muhyani Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Penahanannya

Bunuh Maling Muhyani Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Penahanannya

Belum lama ini, jagat media sosial telah dibuat heboh oleh penahanan Muhyani. Pasalnya, dalam aksi pembunuhannya, Muhyani hanya berusaha membela diri dari seorang maling yang bersenjata tajam. Muhyani, yang kini telah resmi bebas pun membeberkan bahwa ada oknum yang diduga menghasut keluarga korban untuk melaporkannya.

Hal ini diutarakan oleh Hendrawan, kuasa hukumnya di acara podcast milik Deddy Corbuzier. Semua bermula dari rencana keluarga Muhyani yang akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Kala itu, keluarga korban memang sudah menerima kematian korban.

“Pada saat korban ini meninggal, dari keluarga Pak Muhyani memberikan santunan rencananya, ada santunan nih datang ke rumahnya. Dari keluarga korban awalnya sudah menerima bahwasanya ini sudah menjadi takdirnya,” ujar Hendrawan, kuasa hukum Muhyani pada video yang diunggah kanal Youtube Deddy Corbuzier (20/12)

Keluarga Muhyani yang juga tidak memiliki harta berlimpah pun berencana memberikan santunan sebesar satu juta Rupiah. Akan tetapi, keluarga korban secara tiba-tiba meminta tambahan. Pihak Muhyani pun menduga adanya oknum di balik permintaan ini.  

“Gak tahu ada oknum yang menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwasanya kalau diberikan santunan nominalnya itu kurang lebih RP. 1 Juta, mengingat kemampuan Pak Muhyani hanya sebatas petani. Dari angka Rp.1 Juta itu minta tambahan,” sambungnya.

Meski dengan berat hati, keluarga Muhyani pun menyanggupi permintaan tersebut dengan memberikan nominal tambahan sebesar lima ratus ribu Rupiah.

“Dari keluarga Pak Muhyani menambahi di angka Rp 500.000 kemampuannya adalah Rp. 1,5 Juta,” tuturnya.

Tidak puas dengan tambahan jumlah santunan yang diberikan keluarga Muhyani, pihak yang diduga sebagai oknum tersebut pun kembali beraksi dengan menyebut besaran yang pantas adalah Rp. 50 Juta. Hasilnya, pihak keluarga pun membuat laporan polisi ketika permintaan Rp. 50 Juta tersebut tidak diindahkan oleh Muhyani.

“Ada oknum yang menyampaikan bahwasanya di berita-berita di angka Rp. 50 Juta. nah dari situ ketika (Muhyani) tidak menyanggupi akhirnya timbullah laporan,” pungkasnya.


#beritaterkini
#beritaviral#judionline#judislot#promojudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *